Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2026/PA.Msa Ishak Ismail bin Ismail Abidi Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2026/PA.Msa
Tanggal Surat Selasa, 18 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ishak Ismail bin Ismail Abidi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan dalil-dalil tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Marisa menjatuhkan Penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan dan Mengesahkan (Isbat) Wakaf atas sebidang tanah dengan luas 1620 m?2;, yang terletak di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato;
  3. Menyatakan sah perbuatan hukum wakaf yang dilakukan oleh Wakif yang bernama H. Muksin Rupu kepada Nadzhir yang bernama Ishak Ismail bin Ismail AbidiĀ  ;
  4. Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Marisa untuk mencatatkan dan menerbitkan Akta Ikrar Wakaf atas tanah tersebut;
  5. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak