Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
176/Pdt.P/2025/PA.Msa Sri Wariska Abdullah binti Remi Abdullah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 176/Pdt.P/2025/PA.Msa
Tanggal Surat Senin, 10 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Wariska Abdullah binti Remi Abdullah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan, mengangkat Pemohon (Sri Wariska Abdullah binti Remi Abdullah) sebagai wali dari anak yang masih dibawah umur bernama Riskiyanto Abdul Azis bin Risman Abdul Azis, tempat tanggal lahir Kabupaten Pohuwato, 23 Juli 2011, umur 14 tahun;

3.   Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Pemohon;

4.   menetapkan perwalian Pemohon terhadap anak yang Riskiyanto Abdul Azis bin Risman Abdul Azis, tempat tanggal lahir Kabupaten Pohuwato, 23 Juli 2011, umur 14 tahun, digunakan khusus untuk kepentingan pengurusan administrasi BPJS Ketenagakerjaan atas nama Almarhum Risman Abdul Azis bin Hais Abdul Azis;

 

Subsidair :

      Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak