Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2026/PA.Msa Laila Suleman binti Jusuf Suleman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2026/PA.Msa
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Laila Suleman binti Jusuf Suleman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan, mengangkat Pemohon (Laila Suleman binti Jusuf Suleman) sebagai wali dari anak dibawah umur bernama Regina Putri Bulango binti Halik Bulango, tempat tanggal lahir Kabupaten Pohuwato, 25 November 2010, umur 15 tahun, digunakan khusus untuk kepentingan pengurusan balik nama sertifikat atas nama Halik Bulango bin Mato Bulango (Almarhum) yang kemudian akan dijual dan dibalik nama menjadi Husain Dehihiyo bin Adhan Dehihiyo;

3.   Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Pemohon;

Subsidair :

      Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak