INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
158/Pdt.P/2025/PA.Msa | Yuni Cynthia Akbar Binti Ali Akbar | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 07 Okt. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||
Nomor Perkara | 158/Pdt.P/2025/PA.Msa | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 06 Okt. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Primer :------------------------------------------------------------------------------------------------------
Utara : Berbatasan dengan Jalan Trans sulawesi Timur : Berbatasan dengan tanah pekarangan Ishak Pikoli Selatatan : Berbatasan dengan tanah Pertanian Jakaria Pakaya Barat : Berbatasan dengan tanah Pekarangan Dr. Lengkong
Subsider :--------------------------------------------------------------------------------------------------- Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |