Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2026/PA.Msa Sri Ana Pakaya binti Ibrahim Pakaya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2026/PA.Msa
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Ana Pakaya binti Ibrahim Pakaya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2.   Menetapkan nama Pemohon (Riana Pakaya binti Ibrahim Pakaya) dan tanggal lahir 14 April 1990 yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 309/26/XI/2008 sebenarnya yang tercatat dalam Akta Kelahiran adalah (Sri Ana Pakaya binti Ibrahim Pakaya) dan tanggal lahir 05 Juli 1991;

3.   Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama dan tanggal lahir tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Subsidar :

Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak