Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/Pdt.G/2024/PA.Msa Sumarni Ika binti Naila Ika Sumarni Bonten binti Nendeng Bonten Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Pencabutan Kekuasaan Wali
Nomor Perkara 38/Pdt.G/2024/PA.Msa
Tanggal Surat Kamis, 01 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sumarni Ika binti Naila Ika
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sumarni Bonten binti Nendeng Bonten
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Primair :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan, Mencabut hak perwalian dari ibu kandung Almarhumah Ani Kusuma yang bernama (Sumarni Bonten binti Nendeng Bonten) sebagai wali dari anak yang masih dibawah umur bernama Abdillah Cahyani Pasandre binti Erbis, dan Adiba Munawwarah Pasandre binti Erbis Pasandre;

3.   Menetapkan, mengangkat Pemohon (Sumarni Ika binti Naila Ika) sebagai wali dari anak yang masih dibawah umur bernama Abdillah Cahyani Pasandre binti Erbis, tempat tanggal lahir Poso, 19 Mei 2008, umur 15 tahun, dan Adiba Munawwarah Pasandre binti Erbis Pasandre tempat tanggal lahir Kab. Pohuwato, 03 Februari 2014, umur 9 tahun;

4.   Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Pemohon;

 

Subsidair :

      Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak