Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
196/Pdt.P/2023/PA.Msa Nangsih Bahu binti Nurdin Bahu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 196/Pdt.P/2023/PA.Msa
Tanggal Surat Kamis, 23 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nangsih Bahu binti Nurdin Bahu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan Pemohon (Nangsi Bahu binti Nurdin Bahu) sebagai wali dari anak yang masih dibawah umur bernama:

  1. Haikal Puhi bin Mani Puhi, laki-laki, umur 15 tahun, lahir pada tanggal 09 Maret 2008;
  2. Sartika Puhi binti Mani Puhi, perempuan, umur 11 tahun , 16 Oktober 2012;

3.   Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Pemohon;

     

      Subsidair :

      Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak