Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2025/PA.Msa 1.Karman Naki bin Suko Naki
2.Yusni Uno binti Isa T. uno
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2025/PA.Msa
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Karman Naki bin Suko Naki
2Yusni Uno binti Isa T. uno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

 1.  Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2. Memberikan Dispensasi Kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama (Riska Naki binti Karman Naki) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (Fikram Lakuju bin Usman Lakuju);

 3.  Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:      

    Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak