Petitum |
PRIMER:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan Almarhum Mohamad Kadir Bin Kadir Adam meninggal dunia pada tanggal 4 Desember tahun 2024, sebagaimana kutipan akta kematian Nomor : 7504-KM-06122024-0007 yang di terbitkan oleh Kantor Dinas Catatan Sipil kabupaten Pohuwato Tanggal 5 Desember 2024 ;
- Menetapkan, Mengangkat Pemohon (Rahmawati Husain Binti Hamsah Husain) sebagai Wali atau kuasa yang sah dari anak Pemohon yang masih di bawah umur Masing-masing bernama ;
- Rahman Kadir Bin Mohamad Kadir,Tempat/Tgl. Lahir Marisa, 08-04-2007, Umur 17 Tahun, Agama Islam, Jenis Kelamin Laki-Laki, Pendidikan Kelas 3 SMA, Status Perkawinan Belum Kawin, Pekerjaan Pelajar ;
- Ridwan Kadir Bin Mohamad Kadir,Tempat/Tgl. Lahir Kabupaten Pohuwato, 03-01-2013, Umur 12 Tahun, Agama Islam, Jenis Kelamin Laki-Laki, Pendidikan Kelas 6 SD, Status Perkawinan Belum Kawin, Pekerjaan Pelajar ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk bertindak selaku orang tua/ kuasa yang akan mewakili anak-anak Pemohon yang masih di bawah umur / belum dewasa tersebut untuk melakukan perbuatan hukum dalam hal untuk keperluan proses Pengurusan Klaim Dana BPJS Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato atas nama Mohamad Kadir dengan nomor : 7504090107640003 ;
- Menetapkan Penetapan Perwalian anak ini adalah untuk keprluan proses kepentingan Pengurusan Klaim Dana BPJS Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato yakni atas nama Mohamad Kadir dengan nomor : 7504090107640003
- Membebankan biaya perkara sesuai Hukum;
SUBSIDER:
Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya
(ex aequo et bono) |