Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MARISA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PA.Msa 1.Maryam Tangahu Binti Cani Tangahu
2.Ratnasari N.Yusuf Binti Nasir Yusuf
3.Mayantri N.Yusuf Binti Nasir Yusuf
4.Ibrahim Yusuf Bin Nasir Yusuf
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PA.Msa
Tanggal Surat Kamis, 24 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maryam Tangahu Binti Cani Tangahu
2Ratnasari N.Yusuf Binti Nasir Yusuf
3Mayantri N.Yusuf Binti Nasir Yusuf
4Ibrahim Yusuf Bin Nasir Yusuf
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pewaris adalah Nasir Yusuf Bin Nusi Yusuf telah meninggal dunia pada tanggal 4 Desember 2024;
  3. Menyatakan bahwa ayah dari Nasir Yusuf Bin Nusi Yusuf yang bernama Nusi Yusuf telah meninggal dunia pada tanggal 05 Juli 1984  dan Ibu dari Nasir Yusuf Bin Nusi Yusuf yang bernama Olingo Wauta telah meninggal dunia pada tanggal 03 Juli 2012;
  4. Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhum Nasir Yusuf Bin Nusi Yusuf adalah :
    1.  Maryam Tangahu Binti Cani tangahu           (Sebagai Istri)
    2.  Ratnasari N. Yusuf Binti Nasir Yusuf            (Sebagai Anak Pertama)
    3.  Mayantri N.Yusuf Binti Nasir Yusuf              (Sebagai anak Kedua)
    4.  Ibrahim Yusuf Bin Nasir Yusuf                    (Sebagai anak Ketiga)
  5. Menetapkan Penetapan Ahli Waris ini adalah untuk keperluan proses kepentingan Pengurusan Dana Produka BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato atas nama Nasir Yusuf dengan Nomor Kartu Peserta: 7504 0409 1160 0001;
  6. Membebankan biaya perkara sesuai Hukum;

 

SUBSIDER:

Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

(ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak