| Petitum |
PRIMER:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan Almarhum Mohamad Kadir Bin Kadir Adam meninggal dunia pada tanggal 4 Desember tahun 2024, sebagaimana kutipan akta kematian Nomor : 7504-KM-06122024-0007 yang di terbitkan oleh Kantor Dinas Catatan Sipil kabupaten Pohuwato Tanggal 5 Desember 2024 ;
- Menetapkan nama-nama berikut sebagai ahli waris dari Almarhum Mohamad Kadir Bin Kadir Adam yaitu :
- Adriyanto Kadir Bin Mohamad Kadir (Anak) sebagai Pemohon Tempat/Tgl. Lahir Marisa,10-04-2005, Umur 19 Tahun, Agama Islam, Jenis Kelamin Laki-Laki, Pendidikan Terakhir SLTA, Status Perkawinan Belum Kawin ;
- Rahman Kadir Bin Mohamad Kadir (Anak), Tempat/Tgl. Lahir Marisa, 08-04-2007, Umur 17 Tahun, Agama Islam, Jenis Kelamin Laki-Laki, Pendidikan Kelas 3 SMA, Status Perkawinan Belum Kawin, Pekerjaan Pelajar ;
- Ridwan Kadir Bin Mohamad Kadir (Anak),Tempat/Tgl. Lahir Kabupaten Pohuwato, 03-01-2013, Umur 11 Tahun, Agama Islam, Jenis Kelamin Laki-Laki, Pendidikan Kelas 6 SD, Status Perkawinan Belum Kawin, Pekerjaan Pelajar ;
- Menetapkan pemohon (Adriyanto Kadir Bin Mohamad Kadir) sebagai wali dari adik-adik pemohon yang bernama Rahman Kadir Bin Mohamad Kadir dan Ridwan Kadir Bin Mohamad Kadir;
- Menetapkan Penetapan Ahli Waris Kumulasi Perwalian anak ini adalah untuk keperluan proses kepentingan Pengurusan Dana Produka BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato atas nama Mohamad Kadir dengan nomor : 7504090107640003 ;
- Membebankan biaya perkara sesuai Hukum;
SUBSIDER:
Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya
(ex aequo et bono) |